Bagaimana Pengusaha dan Pekerja terjadinya perselisihan Hak dan Kewajiban, sebagaimana diatur dalam UU ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan jo UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
0 Comments
selakan berkomentar dengan bijak sesuai dengan topik pembahasan